Visi dan Misi SMA Negeri 3 Boyolali

SMA NEGERI 3 BOYOLALI beralamatkan di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali Saya akan berbagi informasi mengenai sekolah saya, yaitu SMA N 3 Boyolali atau yang kerap disebut SMAGA BOY / SMAGA.

SMA Negeri 3 Boyolali Adalah Sekolah Adiwiyata

SMA N 3 Boyolali sudah lolos seleksi adiwiyata Nasional pada tahun 2012. Untuk mencapai tujuan program Sekolah Adiwiyata, maka SMA N 3 Boyolali harus melaksanakan 4 (empat) komponen program yang menjadi satu kesatuan utuh dalam mencapai sekolah Adiwiyata.

SEJARAH SINGKAT SMA NEGERI 3 BOYOLALI

Tahukah anda tentang sejarah singkat SMAGA ?

Japanese Club SMAGA

kstrakulikuler Japanese Club adalah salah satu Ekstrakulikuler yang diminati oleh siswa-siswi smaga. Pelajaran bahasa jepang di sma 3 boyolali sendiri masih baru

Onigiri

Ketahui cara membuat onigiri sederhana yang lucu dan cepat

Sabtu, 16 Mei 2020

Andil dalam Upaya Minimalisir Penyebaran Virus COVID-19 dalam Segi Keagamaan

By : Azizah Tita Bisyarah



Sebelumnya MUI dan Presiden telah menghimbau masyarakat agar melakukan social distancing dan melakukan peribadatan dirumah saja. Segala bentuk aktivitas yang mengundang banyak masa harus segera dihentikan dan dilarang. MUI telah mengimbau agar kegiatan ramadhan dapat dilaksanakan dirumah, segala aktivitas keagamaan di Masjid ditiadakan terlebih dahulu untuk mendukung minimalisir wabah covid 19. Bahkan, pemerintah telah menerapkan kebijakan PSBB di kota-kota dengan prosentasi terdampak virus covid 19 yang tinggi. Presiden juga telah mengeluarkan larangan mudik dan penegasan social distancing melalui Inpres No. 4 th. 2020 dan PP No. 21 th. 2020 serta Keppres No.12 th.2020 untuk mempercepat penanganan wabah virus corona.
Segala upaya yang ada dilakukan untuk menekan angka menyebarnya virus covid 19 yang ada di Indonesia. Walau begitu masih saja banyak yang melanggar peraturan dengan masih beraktivitas diluar rumah. Bukan tanpa alasan sebagian besar mereka yang masih keluar rumah karena mereka harus mencari nafkah untuk makan keluarganya dirumah. walau telah diterapkan WFH tapi tidak semua orang bekerja dikantor.Namun, masih banyak pula masyarakat yang patuh aturan dengan tetap dirumah saja, meski tetap masih saja ada yang tetap berkeliaran diluar walau tidak memiliki keperluan mendesak.
Disisi lain kegiatan ibadah yang dianjurkan oleh MUI dan Kemenag untuk melakukan ibadah dirumah dan meniadakan ibadah di masjid untuk sementara waktu menuai beberapa penolakan dari masyarakat.  Walau telah diberikan arahan masyarakat tetap ada yang melakukan kegiatan ibadah di masjid dengan sekala besar, bahkan di daerah Sidoarjo terdapat masyarakat yang melakukan salah tarawih berjamaah dimasjid sehingga ratusan anggota jamaah harus melakukan rapid test seusai salat tarawih. Apabila masyarakat taat aturan dan anjuran yang diberikan oleh pemerintah hal-hal yang meresahkan masyarakat seperti ini tidak akan terjadi. Sehingga penanganan covid-19 juga dapat lebih terkontrol.
MUI menghimbau bahwa ibadah yang penting itu harus khusyuk dan ikhlas itu yang utama. Disaat wabah pandemi seperti ini masyarakat dimohon untuk tidak egois dengan mempertaruhkan kesehatan dan keselamatan dirinya dan orang lain. Untuk mencegah agar penyebaran covid-19 tidak membludak, ini adalah salah satu cara MUI dan Kemenag dalam meminimalisir dari segi keagamaan. Penegasan dalam aturan ini perlu ditingkatkan. Apabila di beberapa daerah mash nekat melakukan ibadah di masjid, jamaah wajib memakai masker, menjaga jarak saf antara satu dan lainnya setidaknya 1 meter atau 2 lengan, dan masjit dapat menyediakan hand sanitizer dan sabun cuci tangan. Masjid dimohon untuk membatasi jamaah dan jaga jarak dalam bersosialisasi, serta tidak lupa untuk menempatkan satgas covid-19.
Penempatan satgas penanganan virus covid 19 perlu diperluas untuk menekan kegiatan masyarakat diluar rumah. Masyarakat juga harus bekerja sama dengan pemerintah dengan menaati aturan dengan tetap dirumah, bekrja dari rumah, dan beribadah dirumah. pemerintah juga dapat bekerjasama dengan para influencer untuk memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap beribadah dan berkegiatan dirumah.
Segala kebijakan yang ada pastilah akan ada yang menerima maupun menolak. Kita hidup di negara pluralitas, tentu saja akan banyak pendapat. Untuk itu pemerintah mengambil kebijakan yang dinilai adalah penanganan te rbaik untuk menangani pandemi covid 19 di Indonesia saat ini. Selain itu pemerintah dapat menerapkan sanksi bagi siapapun yang menghalangi upaya negara dalam penanganan pandemi virus corona ini . Untuk itu masyarakat diminta kerjasamanya agar wabah ini segera berakhir dan masyarakat dapat memulai aktivitas lagi seperti biasa.

#dirumahsaja
#cegahpenyebaranCOVID19